IKLAN

BAHASA INDONESIA MENDUNIA

Usulan pemerintah Republik Indonesia agar bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan.

Di situ tertulis bahwa pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Sumber: IG @badanbahasakemendikbud

SHARE :
IKLAN
LINK TERKAIT